detikBaliJumat, 03 Apr 2026 08:42 WIB
Pakai Paspor Meksiko Palsu, 2 WN India Dipenjara lalu Diusir dari Bali
Rudenim Denpasar deportasi dua warga India, R dan HD, karena pelanggaran keimigrasian. R menggunakan paspor palsu, sementara HD overstay 74 hari.











































