
2 Panti Asuhan di Medan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok Diduga Jejaring
Dua panti asuhan di Medan yang kini diselidiki polisi terkait eksploitasi anak diduga jejaring. Keduanya mengeksploitasi anak yang diasuh lewat modus serupa.
Dua panti asuhan di Medan yang kini diselidiki polisi terkait eksploitasi anak diduga jejaring. Keduanya mengeksploitasi anak yang diasuh lewat modus serupa.
Pengelola panti asuhan yang mengeksploitasi anak lewat TikTok di Medan membeli tanah Rp 130 juta cash dari hasil kejatahannya. Aset itu kini disita polisi.
Polisi bersama Dinsos Kota Medan kembali menemukan panti asuhan yang diduga mengeksploitasi anak di Medan. Pengelola panti kini diperiksa polisi.
Pengelola panti asuhan di Medan diduga mengeksploitasi bayi berusia 2 bulan via TikTok demi mendapatkan uang. KPAI menilai perbuatan tersebut termasuk TPPO.
Ace Hasan Syadzily meminta pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan, yang terlibat kasus eksploitasi anak lewat TikTok ditindak tegas.
KemenPPPA menilai panti asuhan di Medan yang mengeksploitasi bayi via TikTok melakukan kekerasan anak. KemenPPPA menyebut pelaku bisa dipenjara hingga 10 tahun.
MW pengelola panti asuhan yang mengeksploitasi anak belum berstatus tersangka. MW masih dalam proses pemeriksaan.
Pengelola panti di Medan raup Rp 20-50 juta per bulan diduga dari hasil eksploitasi anak. Polisi pun menyelidiki aset dibeli pelaku dari hasil eksploitasi itu.
Viral sebuah panti asuhan di Medan mengeksploitasi anak lewat live TikTok. Pengelola panti asuhan ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Zamanueli Zebua (ZZ), jadi tersangka karena mengeksploitasi anak.