Kasus pengelola panti asuhan diduga mengeksploitasi anak asuh di Medan bertambah. Kali ini Yayasan Panti Asuhan Karya Putra Tunggal Anak Indonesia di Jalan Rinte Raya, Kota Medan diselidiki polisi perkara eksploitasi dan perizinan.
"Terkait panti asuhan ini diduga eksploitasi anak seperti panti asuhan sebelumnya. Setelah dicek lokasi, panti itu juga tidak punya izin (ilegal)," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (23/9/2023).
"Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pengelola panti tersebut," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, sampai saat ini bersama pihak terkait lainnya pihaknya berupaya mengungkap eksploitasi anak yang dilakukan pengelola panti asuhan tersebut.
"Tentu kami akan menindaknya sesuai ketentuan hukum," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Sosial Kota Medan menyebutkan panti asuhan Yayasan Panti Asuha Karya Putra Tunggal Anak Indonesia di Jalan Rinte Raya turut mengeksploitasi anak dengan cara live di TikTok mengharapkan iba penonton dan meminta gift atau donasi.
Ada 15 anak yang menjadi penghuni panti asuhan itu kemudian dipindahkan UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan," ujar Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti, melalui keterangannya, Jumat (22/9).
Dari kedua panti asuhan yang diduga mengeksploitasi anak itu, total 40 orang dipindahkan ke UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar.
"Totalnya ada 40 orang, di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak," jelasnya.
![]() |
Dinas Sosial, kata Khoiruddin, telah membentuk tim khusus untuk monitoring keberadaan panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak.
"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas," ungkapnya.
(nkm/nkm)