
1.107 Warga Karangasem Jadi ODGJ
Sebanyak 1.107 warga di Kabupaten Karangasem, Bali, digolongkan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sebanyak 1.107 warga di Kabupaten Karangasem, Bali, digolongkan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Karangasem diamankan. ODGJ yang ngamuk tersebut berinisial M (43)
RH, ODGJ yang sempat mengamuk di wilayah Jasri, Subagan, Karangasem, ternyata mengalami gangguan kejiwaan setelah ditinggal oleh ayahnya.
Keluarga pria ODGJ di Karangasem mengaku pasrah. RH sudah lima kali bolak-balik Rumah Sakit Jiwa (RSJ), namun kondisinya tak kunjung membaik.
RH diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Karangasem, Rabu (6/7/2022). Pria yang merupakan ODGJ tersebut ditangkap setelah mengamuk di depan Villa Matahari.