
1.363 Napi di Gorontalo Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 51 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 1.363 narapidana di Gorontalo menerima remisi HUT ke-80 RI, dengan 51 orang langsung bebas. Remisi diberikan berdasarkan perilaku baik.
Sebanyak 1.363 narapidana di Gorontalo menerima remisi HUT ke-80 RI, dengan 51 orang langsung bebas. Remisi diberikan berdasarkan perilaku baik.
Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap dua pengedar narkotika di Pandaan. Mereka ditahan dengan barang bukti sabu dan ganja. Penegakan hukum terus berlanjut.
Seorang pegawai desa di Garut ditangkap karena menanam ratusan pohon ganja di rumahnya. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Petugas Lapas Batam menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lingkungan Lapas. Sabu itu diselundupkan dengan cara dilemparkan dari luar ke dalam Lapas.
Dua lady companion di Denpasar didakwa peredaran narkotika. Mereka ditangkap dengan 83 paket sabu dan alat isap. Sidang berlangsung di PN Denpasar.
Polres Tulungagung mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional. Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti 1,2 kilogram sabu.
BNN Riau ungkap jaringan narkotika di UIN Suska, menyita 63 kg ganja. Pelaku menyimpan barang di kampus untuk menghindari deteksi aparat.
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap empat pelaku penyalahgunaan ganja dengan total 2,8 kg. Penangkapan dilakukan di Sidoarjo dan Malang.
Dedi Susanto alias Tek Hui divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus pencucian uang dan narkotika. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 80 kg sabu di Parepare. Dua tersangka ditangkap, penyelidikan lanjut dilakukan.