Warga kembali menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis kokain di pantai Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Paket kali ini seberat 953,8 gram dan menjadi temuan ke-28 di wilayah pantai Selayar.
Paket tersebut ditemukan warga bernama Kamaruddin di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Minggu (15/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu Kamaruddin sedang mencari barang hanyut di sekitar pesisir pantai.
"Warga melihat satu bungkusan plastik berisi bubuk putih yang sebagian plastiknya terbuka. Karena mencurigakan, bungkusan tersebut kemudian dibawa pulang dan dilaporkan kepada anggota Polres Selayar," ujar Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin kemudian mendatangi rumah Kanit Pidum Polres Selayar Ipda Muhammad Nur untuk melaporkan temuan tersebut. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada Satresnarkoba Polres Selayar untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Paket tersebut dibawa ke Mapolres Selayar untuk dilakukan pemeriksaan awal. Hasil pengecekan sementara menggunakan alat rapid test menunjukkan sampel dari barang tersebut mengandung zat COC atau kokain.
"Kami telah mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari warga yang menemukan paket tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur," kata Kasat Resnarkoba Polres Selayar AKP Suhardiman.
Dia mengungkapkan barang bukti berupa satu bungkusan plastik bening berbentuk persegi panjang dengan berat bruto sekitar 953,8 gram. Lokasi penemuan paket tersebut berada tidak jauh dari titik temuan sebelumnya di pesisir Selayar.
Akumulasi temuan kokain di Selayar kini diperkirakan telah melampaui angka 28 kg dari total 28 paket yang dikumpulkan. Seluruh barang bukti nantinya akan diserahkan ke Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih mendalam.
Diketahui, penemuan pertama terjadi di Pantai Barat Dusun Tile-tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu, Sabtu (28/2) sekitar pukul 00.00 Wita. Nelayan awalnya mencurigai 2 bungkusan yang terdampar di pesisir pantai saat mencari barang hanyut.
Paket tersebut terdiri dari satu bungkusan plastik hitam bertuliskan 'Stone' dengan berat sekitar 690 gram dan 1 bungkusan plastik putih dililit lakban dengan berat 1 kg. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Penemuan berikutnya terjadi di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Minggu (8/3) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu nelayan menemukan sebuah karung yang terapung tidak jauh dari pantai.
Di dalam karung tersebut terdapat 7 pasang sepatu serta 4 bungkusan plastik hitam bertuliskan 'Bugatti' yang diduga berisi kokain seberat sekitar 3 kg. Barang tersebut ditemukan dalam kondisi menyerupai bubuk putih yang sebagian telah mencair.
Selang beberapa hari, Kodim Selayar menyerahkan paket diduga kokain kepada Polres Selayar pada Jumat (13/3). Temuan warga di pesisir pantai itu berupa 14 paket bungkusan putih terlakban seberat 14 kg dan 6 bungkusan plastik putih dalam kondisi terkoyak seberat 5 kg.
Warga bernama Nuka juga menemukan satu paket diduga kokain di pesisir pantai barat Lingkungan Bontocinde, Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene, Jumat (13/3) malam. Paket yang ditemukan Nuka memiliki berat 1 kg.
Sementara pada Minggu (15/3), giliran warga bernama Abdul Aziz yang menemukan paket diduga kokain dengan berat sekitar 27,44 kg. Paket itu ditemukan di pesisir pantai barat Dusun Boneria, Desa Barat Lambongan, Kecamatan Bontomatene.
