Warga kembali menemukan paket diduga narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bungkusan seberat 1,158 kilogram (kg) dengan logo bertuliskan 'Bugatti' ini ditemukan terdampar di antara tumpukan sampah pantai.
Kapolres Selayar AKBP Didid Imawan mengatakan paket tersebut ditemukan warga bernama Irwan di pesisir Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Senin (16/3) pagi. Saksi saat itu sedang menyusuri area bibir pantai untuk mencari tulang sotong dan sejumlah barang hanyut.
"Sekitar pukul 07.00 Wita warga melihat kembali satu bungkusan plastik berwarna hitam bertuliskan 'Bugatti' yang tertimbun di antara sampah di pesisir pantai. Karena mencurigakan, bungkusan tersebut kemudian diambil dan dibawa pulang sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian," ujar Didid dalam keterangannya, Senin (16/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan itu kemudian dilaporkan secara langsung oleh Irwan ke Mapolres Selayar. Petugas kepolisian merespons laporan tersebut dengan mendatangi rumah saksi pada sore harinya guna mengamankan barang haram itu.
"Barang bukti tersebut telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Selayar dan selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Selayar AKP Suhardiman.
Kejadian terbaru ini menambah daftar temuan dugaan kokain di pesisir Selayar menjadi total sekitar 31,23 kg. Sebanyak 25,44 kg dari total temuan tersebut telah dimusnahkan di Mapolda Sulsel, Senin (16/3) sore.
Saat ini terdapat paket susulan seberat 5,793 kg yang masih diamankan di Mapolres Selayar. Pihak kepolisian telah menyusun agenda pemusnahan tersendiri untuk sisa barang bukti tersebut dalam waktu dekat.
"Rencana dimusnahkan pasca Lebaran. Perintah Kapolda, nanti dimusnahkan di sini saja. Cuma sengaja nanti habis Lebaran. Menunggu kemungkinan ada tambahan karena masih terus dilakukan pencarian," ungkap Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin.
(hsr/asm)











































