Remaja berinisial DA (16) ditangkap gegara mencuri motor di Kabupaten Jayapura, Papua. Pelaku sempat menyembunyikan kendaraan curian tersebut di kawasan Aspol Sentani sebelum diamankan.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Padang Pasir, Sentani, Kamis (19/3) sekitar pukul 17.30 WIT. Pelaku diamankan setelah lokasi keberadaannya teridentifikasi aparat kepolisian.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya penangkapan," ujar Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alamsyah menjelaskan, pelaku melancarkan aksi pencuriannya di Kompleks YPKP Sentani, Sabtu (14/3) sekitar pukul 02.00 WIT. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi tidak terkunci setang.
Pelaku kemudian mendorong motor tersebut ke lokasi yang dianggap lebih aman. Setelah itu kendaraan disembunyikan di sebuah barak kosong di kawasan Aspol Sentani.
"Motor hasil curian tersebut kemudian diutak-atik hingga dapat dinyalakan, lalu dibawa oleh pelaku lainnya untuk ditukar dengan narkotika jenis ganja," jelas Alamsyah.
Alamsyah mengatakan pelaku melancarkan aksi kejahatannya bersama rekannya berinisial YY alias A yang masih buron. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut.
Polisi juga masih mencari barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan lis hijau stabilo. Alamsyah turut mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian.
"Komitmen kami jelas, setiap tindak pidana akan ditindak tegas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Jayapura," tegasnya.
