
Murka Warga Saat Rekonstruksi Pria Makassar Timbun Jasad Istri 6 Tahun Lalu
Pria bernama Hengky (43) yang tega membunuh dan menimbun jasad istrinya inisial J (35) di dalam rumah sejak 6 tahun dihujat oleh warga saat proses rekonstruksi.
Pria bernama Hengky (43) yang tega membunuh dan menimbun jasad istrinya inisial J (35) di dalam rumah sejak 6 tahun dihujat oleh warga saat proses rekonstruksi.
Pria bunuh dan timbun mayat istrinya 6 tahun lalu di Kandea Makassar dijerat pasal pembunuhan berencana. Pelaku pun terancam hukuman mati.
Watak buruk pria yang tega menimbun jasad istrinya selama 6 tahun dalam rumah di Makassar perlahan terungkap. Apa saja? Simak selengkapnya di sini.
Keluarga mengungkapkan alasan anak korban baru menceritakan keberadaan jasad ibunya yang dibunuh-ditimbun dalam rumah di Kandea Makassar.
Polisi menangkap pria bernama H (43) yang diduga membunuh istrinya inisial J (35) hingga mayatnya ditimbun dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).