Polisi menangkap pria berinisial H (43) yang diduga membunuh istrinya inisial J (35) hingga mayatnya ditimbun dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dibekuk setelah dilaporkan oleh anaknya sendiri.
"Dari informasi (laporan anaknya) itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).
Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya yang lain di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Sabtu (13/4). Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi Rian mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah seorang wanita berusia 17 tahun yang merupakan anak korban melapor ke Polrestabes Makassar. Wanita itu mengatakan ibunya telah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri hingga tewas.
"Jadi Ini berawal dari adanya korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke polisi ke Polrestabes melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya oleh orang tuanya sendiri," ungkapnya.
Rian mengatakan, korban mulanya diinformasikan jika kabur dari rumah. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku menimbun jasad istrinya dalam rumah.
"Karena selama ini informasi rupanya setelah kita dalami bahwa istrinya itu katanya lari dengan lelaki lain. Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya juga itu bukan lari tapi dianiaya sampai mati," terang Andi Rian.
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita sisa tulang itu ditemukan di dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Minggu (14/4). Saat polisi mengevakuasi jasad korban, sejumlah warga setempat teriak histeris termasuk keluarga korban.
Andi Rian menuturkan, mulanya mayat tersebut dikira dicor. Namun setelah diteliti dengan baik, mayat itu hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah dalam sebuah bangunan.
"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja," pungkasnya.
(sar/hsr)