
Pria Timbun Jasad Istri 6 Tahun Lalu Peragakan 51 Adegan Rekonstruksi
Pria yang membunuh dan menimbun jasad istrinya dalam rumah sejak 6 tahun lalu, Hengky (43) melakukan 51 adegan rekonstruksi.
Pria yang membunuh dan menimbun jasad istrinya dalam rumah sejak 6 tahun lalu, Hengky (43) melakukan 51 adegan rekonstruksi.
Pria bunuh dan timbun mayat istrinya 6 tahun lalu di Kandea Makassar dijerat pasal pembunuhan berencana. Pelaku pun terancam hukuman mati.
Belakangan diketahui pelaku telah tiga kali menikah dan punya tabiat ringan tangan terhadap istri dan anaknya.
Watak buruk pria yang tega menimbun jasad istrinya selama 6 tahun dalam rumah di Makassar perlahan terungkap. Apa saja? Simak selengkapnya di sini.
Pria inisial H disebut telah menikah sebanyak tiga kali. Istri kedua H yang belum diketahui identitasnya itu juga disebut menghilang.
Warga di Kecamatan Bontoala, Makassar, dibuat geger dengan penemuan mayat yang diduga dikubur dalam rumah. Mayat tersebut ditemukan dicor.