
Larangan Parkir Tepi Jalan Tunjungan Bisa Permanen
Pemkot Surabaya larang parkir di tepi Jalan Tunjungan hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini bisa permanen jika warga merasa nyaman dan tidak ada kemacetan.
Pemkot Surabaya larang parkir di tepi Jalan Tunjungan hingga 31 Juli 2025. Kebijakan ini bisa permanen jika warga merasa nyaman dan tidak ada kemacetan.
Mulai 15 Juli 2025, parkir di tepi Jalan Tunjungan dilarang karena ada perawatan infrastruktur. Kebijakan ini akan berlaku hingga 31 Juli 2025.
Dishub melarang kendaraan untuk parkir dan berhenti di Jalan Bypass Ngurah Rai di sekitar Pelabuhan Sanur, Denpasar. Ada sanksi bagi pengendara yang melanggar.
Mulai sekarang ada larangan parkir di kawasan Tunjungan mulai pukul 16.00-19.00 WIB. Pemkot Surabaya menyiapkan 9 kantong parkir untuk kendaraan.
Pemkot Surabaya menyulap Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata. Aturan terbaru, dilarang parkir di kawasan ini mulai pukul 16.00-19.00 WIB.
Pengurus RW di salah satu wilayah ini punya cara menarik yang bikin pemilik mobil yang parkir sembarangan merasakan malu.