detikBaliJumat, 29 Apr 2022 09:31 WIB
Salah Satu Tersangka Begal Amaq Sinta Ngaku Hanya Ikut-ikutan
Tersangka H mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi begal dengan korban Amaq Sinta. Ia mengaku tidak ikut dalam perencanaan.
detikBaliJumat, 29 Apr 2022 09:31 WIB
Tersangka H mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi begal dengan korban Amaq Sinta. Ia mengaku tidak ikut dalam perencanaan.
detikBaliSabtu, 23 Apr 2022 08:26 WIB
Polda NTB akhirnya menyerahkan berkas perkara tahap I kasus begal dengan korban Amaq Sinta di Lombok Tengah ke kejaksaan.
detikBaliKamis, 21 Apr 2022 11:29 WIB
Polda NTB bakal mempercepat proses hukum atas dua tersangka pelaku begal terhadap Amaq Sinta, W dan H.
detikNewsRabu, 20 Apr 2022 11:24 WIB
Tersangka Wahid mengaku membawa pedang untuk menjalankan aksinya.
detikBaliRabu, 20 Apr 2022 10:21 WIB
Tersangka H kini tidak ditahan. Namun atas permintaan keluarganya, ia diamankan di Polres Lombok Tengah.
detikBaliRabu, 20 Apr 2022 09:19 WIB
Wahid dihadirkan di hadapan media oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat . Ini pernyataannya.
detikBaliSelasa, 19 Apr 2022 23:04 WIB
Tersangka pembegalan, H , masih berusia 17 tahun. Ia kini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara.
detikNewsSelasa, 19 Apr 2022 16:43 WIB
Keduanya kini terancam hukuman 12 tahun penjara atas upaya pembegalan yang dilakukan terhadap Murtade alias Amaq Sinta.
detikBaliSelasa, 19 Apr 2022 14:00 WIB
Amaq Sinta kini jadi saksi atas proses hukum dua pembegalnya. Dua pembegal yang selamat darinya, terancam 12 tahun penjara.
detikNewsMinggu, 17 Apr 2022 14:32 WIB
Pihak Amaq Sinta menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan dalam perkara tersebut.