
Saat Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Ditolak PKB
Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila hingga mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini ditolak DPW PKB Jawa Timur.
Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila hingga mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini ditolak DPW PKB Jawa Timur.
DPW PKB Jatim menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. Alasannya, Anang tidak fit dan keselip lidah hingga tak hafal Pancasila.
Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari kursi Ketua DPRD Lumajang buntut tak hafal Pancasila. Pengunduran diri ini ditolak DPW PKB Jatim.
Ketua PKB Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin menghadap Ketua PKB Jatim Abdul Halim Iskandar. Anang melaporkan pengunduran dirinya dari kursi Ketua DPRD Lumajang.
DPP PKB segera memutuskan nasib Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. Sebelumnya, Anang sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPW PKB Jatim.
Anang Akhmad Syaifuddin resmi mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Lumajang ke PKB. Anang sudah bulat mundur meski banyak yang menentangnya.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar menghormati keputusan mundur Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. Anang mundur setelah tak hafal Pancasila.
Ketua DPRD Lumajang mundur dari kursinya buntut tak hafal Pancasila. Namun, banyak yang membelanya dan menggandoli agar tak jadi mundur.
Ketua DPRD Lumajang mundur dari kursinya buntut tak hafal Pancasila. PKB Jatim masih mengkaji apakah akan menerima atau menolak pengunduran diri Anang.
Ketua DPRD Lumajang mundur dari jabatannya buntut tak hafal Pancasila. Namun, 8 fraksi di DPRD Lumajang menolak pengunduran diri Anang.