Buntut tak hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini resmi ditolak DPW PKB Jawa Timur. Ada sejumlah alasan dan pertimbangan PKB dalam mempertahankan kursi Anang.
"DPW sudah memutuskan, keputusannya menolak (pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang)," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (26/9/2022).
Anik menyatakan, DPW memiliki kewenangan menolak pengunduran diri Anang. Sebab, surat pengunduran diri Anang baru ditujukan ke DPW PKB Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalan responsnya Mas Anang menerima atau tidak itu hak beliau ya. Kalau beliau masih mau tetap mundur, ya mungkin beliau kirim surat ke DPP. Kalau di DPW, sudah kami kaji dan DPW menolak," jelasnya.
Tak hanya itu, Anik membeberkan, alasan utama DPW PKB Jatim menolak pengunduran diri Anang dari kursi Ketua DPRD Lumajang, salah satunya karena faktor keselip lidah.
"Bahwa orang keselip lidah bagi kita adalah lumrah atau wajar. Jangankan seorang Pak Anang Ketua DPRD tingkat kabupaten, saya pun pernah keselip lidah. Pejabat negara pun beberapa kali kita jumpai keselip lidah," tegas Wakil Ketua DPRD Jatim ini.
"Jangankan membunyikan isi Pancasila, seorang imam baik masjid atau di musala pernah kita tahu dalam melafalkan bacaannya itu juga keselip dan itu tidak membatalkan salatnya karena ada syarat rukun sujud sahwi, penceramah pun demikian pernah keselip lidah," sambungnya.
Selain itu, lanjut Anik, syarat untuk menjadi anggota dewan adalah bukan hafal Pancasila, melainkan bisa mengamalkan dan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
"Karena syarat untuk menjadi anggota dewan tidak ada klausul harus hafal isi Pancasila, yang ada harus mengamalkan isi Pancasila. Salah satu buktinya harus mempunyai surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, karena kabupaten, maka dari polres," katanya.
"Ada surat keterangan sedang tidak dihukum atau dalam persoalan hukum dari kejaksaan. Atau surat keterangan tidak dicabut hak politiknya dari pengadilan itu syaratnya. Ketika hal itu merupakan implementasi dari isi Pancasila, lebih pada mengamalkan nilai Pancasila itu ada dari Mas Anang," tambahnya.
Ternyata, ini penyebab Anang keselip lidah hingga tak hafal Pancasila. Baca di halaman selanjutnya!
Tak hanya itu, Anik menyebut, pihaknya memaklumi insiden Anang yang tak hafal Pancasila. Kejadian ini berlangsung saat Anang memimpin pembacaan Pancasila di hadapan massa demo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anik mengatakan, Anang hanya keselip lidah.
"Bisa jadi perkara psikis, harmoni kejiwaan orang menerima demo itu kan berpengaruh pada psikis apalagi sambil ada intimidasi misalnya. Kita lakukan tanya ke beliau, ternyata pengakuan Mas Anang habis minum obat, obat flu demam," kata Anik.
Anik membeberkan, usai Anang meminum obat flu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang itu sempat tertidur di ruangan kantor.
"Lah di tengah tidurnya itu, salah satu staf meminta agar Ketua DPRD Lumajang menerima demo sehingga posisi kesadaran jiwa belum pulih total," tegasnya.
"Ya sangat wajar, manusiawi orang keselip apalagi Mas Anang sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf. Sama dianalogikan imam salat sadar kalau salah misal makmum membunyikan subhanallah tanda salah, pasti nanti sujud sahwi untuk melengkapi kesempurnaan," sambungnya.
Sedangkan Anik menyebut, Anang sudah mengakui kesalahannya dengan meminta maaf di depan publik.
"Mas Anang sudah melengkapi kesempurnaan dengan mengakui salah bagaimanapun kondisinya, jiwa besarnya muncul, sampai rela mengorbankan jabatannya. Ditambah banyak penolakan berbagai elemen, dari PCNU sampai istigasah membuat surat, dari 8 Fraksi mengirim penolakan. Dari advokat mengatakan bahwa itu bukan persoalan salah menistakan tetapi manusiawi, dari sisi lawyer tidak ada persoalan hukum yang dilanggar, kalau NU dari sisi syar'i tidak ada pelanggaran," bebernya.
"Dari elemen guru, sampai demo di pendopo ini di berbagai media muncul. Kami sudah memanggil Mas Anang ke kantor, surat sudah ada dikirim ke DPW, lalu kita tanyakan dan meminta penjelasan kronologinya seperti apa kami dapati ternyata dia habis minum obat," lanjutnya.
Dari menyerap suara berbagai elemen di Lumajang itu, kata Anik, DPW PKB Jatim semakin mantap menolak pengunduran diri Anang dari ketua dewan.
"Kami sudah dengar suara di Lumajang ke beberapa tokoh, dari sisi manfaat mudaratnya Mas Anang harus kita restui pengundurannya atau seperti apa. Banyak narasi disampaikan, bahwa Mas Anang orangnya bersahaja, orangnya sangat demokratis, komunikatif sangat aspiratif, sehingga dari sisi kemanusiaan tidak tega orang melihat kondisi Mas Anang mundur," tandasnya.
Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila saat menemui massa pendemo HMI di Kantor DPRD Lumajang.
Usai video itu viral, Anang menyampaikan permintaan maafnya. Dirinya juga menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Lumajang. Alasannya, ia tak ingin muruah Ketua DPRD Lumajang buruk akibat ulahnya.