detikBaliMinggu, 10 Mei 2026 15:26 WIB
Satpol PP Lombok Timur Tangkap Sejumlah Wanita Penghibur di Bawah Umur
Satpol PP Lombok Timur menangkap sembilan wanita penghibur di bawah umur saat razia kafe remang-remang. Mereka ditangkap karena melanggar peraturan daerah.










































