Kepala Desa (Kades) Sukadana, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menggerebek kafe remang-remang bersama warga viral di media sosial (medsos). Kafe yang digerebek juga mempekerjakan perempuan di bawah umur.
Video yang tersebar di medsos memperlihatkan puluhan warga mendatangi kafe remang-remang dan tampak beradu mulut dengan pemiliknya. Kades Sukadana sempat mengintrogasi pemilik dan seorang pekerja perempuan yang diduga di bawah umur.
"Tadi malam kami bersama warga ke tempat tersebut untuk menutup tempat tersebut dan mengingatkan supaya jangan ada aktivitas apa pun yang meresahkan warga," jelas Kades Sukadana, Zul Rahman, saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan kafe remang-remang itu bukan tanpa alasan. Zul mengungkapkan sebelumnya sudah sering mengingatkan pemilik tempat agar tidak membuat resah masyarakat.
"Sudah sering kami ingatkan karena laporan yang saya terima di sana ada musik hingga larut malam yang mengganggu masyarakat istirahat, apalagi ini tidak ada izin alias ilegal," terang Zul.
Selama ini, lanjut Zul, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadana sering menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terdengar musik hingga larut malam dari tempat tersebut dan mempekerjakan perempuan di bawah umur untuk menemani pengunjung.
"Tadi malam itu, ketika kami di lokasi menemukan adanya cewek-cewek yang dipekerjakan di bawah umur. Ada enam orang yang kami temukan, tetapi ada satu cewek yang kabur, mereka yang menemani pengunjung minum-minum," terang Zul.
Menurut Zul, ia tidak mempermasalahkan penjualan minuman keras karena itu bukan wewenangnya. Hanya saja, yang menjadi masalah adalah adanya orang luar yang berdatangan ke tempat tersebut untuk minum-minum sehingga dapat merugikan warga setempat.
"Kalau sifatnya merugikan orang banyak tentu kami tidak mempermasalahkan. Kalau hanya sekadar jualan minuman, tetapi yang dirugikan masyarakat kami di sini, bahkan ada pernah kejadian salah satu pengunjung menabrak warga kami di sini hingga kritis setelah minum-minum di tempat tersebut," imbuh Zul.
Zul menyayangkan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Padahal, kafe remang-remang ini telah beroperasi sejak tiga bulan lalu.
"Ini kan sebenarnya ranahnya Pol PP, tetapi kurang ketegasan dari pemkab dalam hal ini Kasat Pol PP selama ini memang minim sekali perhatiannya. Sehingga, setelah ini, kami harapkan adanya kerja sama untuk menertibkan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," ucap Zul.
(hsa/hsa)