
Inspektorat Medan Sanksi Kabid SMP-5 ASN Buntut Arahkan Dukungan ke 02
Inspektorat sudah mempelajari rekomendasi Bawaslu Medan soal dugaan pelanggaran netralitas Kabid SMP Disdik Medan bersama 5 ASN lainnya. Begini hasilnya.
Inspektorat sudah mempelajari rekomendasi Bawaslu Medan soal dugaan pelanggaran netralitas Kabid SMP Disdik Medan bersama 5 ASN lainnya. Begini hasilnya.
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan ASN yang dinyatakan melanggar netralitas oleh Bawaslu tidak dinonaktifkan. Ini alasannya.
Bawaslu menyerahkan berkas rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas Kabid SMP Medan ke Inspektorat. Inspektorat akan mempelajari rekomendasi tersebut.
Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Andy Yudistira dinyatakan melanggar netralitas ASN buntut video arahkan dukungan ke Prabowo-Gibran viral di media sosial.
Selain Kabid SMP Medan Andy Yudhistira melanggar netralitas ASN karena arahkan dukungan ke pasangan 02. Berikut daftar ASN lain yang langgar netralitas.
Bawaslu menyatakan Kabid SMP Disdikbud Medan, Andy Yudistira melanggar netralitas ASN. Hal itu terkait video viral arahkan dukungan ke paslon nomor urut 2.
Sudah 2 pekan sejak Kabid SMP Disdik Kota Medan Andy Yudistira viral arahkan dukungan ke capres-cawapres nomor urut 02, hingga kini kasus tersebut belum jelas.
Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Andy Yudistira viral usai mengarahkan mendukung capres nomor 2. Begini perjalan kasusnya.
Bawaslu Medan terus mendalami soal video Kabid SMP Disdik Medan arahkan dukungan ke Prabowo-Gibran. Bawaslu sudah memeriksa 7 orang hingga saat ini.
Kabid SMP Disdik Medan Andy Yusidtira diperiksa Inspektorat dan Bawaslu setelah mengarahkan dukungan ke Prabowo-Gibran.