Bawaslu Kota Medan menyerahkan berkas rekomendasi dugaan pelanggaran netralitas Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira bersama 5 orang lainnya ke Inspektorat Kota Medan. Inspektorat akan mempelajari rekomendasi tersebut sebelum menjatuhkan sanksi.
"Setelah kami kumpulkan semua hasil klarifikasi, barang bukti, dan kami lakukan kajian maka pada hari ini tanggal 31 Januari 2024 Bawaslu Kota Medan merekomendasikan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Wali Kota Medan cq Inspektorat Kota Medan, untuk tindaklanjutnya nanti Inspektorat lah finalisasi selanjutnya," kata Wakil Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Medan Fachril Syahputra di Balai Kota Medan, Rabu (31/1/2024).
Fachril mengungkapkan jika pihaknya menduga Andy bersama 5 orang lainnya telah melanggar netralitas ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pastinya begini, dalam Peraturan Pemerintah nomo 94 itu, kalau kita melihat dari kedudukan yang aktif di situ menyangkut integritas, sikap yang harus ditunjukkan dalam etika, jadi nanti itu bagaimana etika mereka menunjukkan netralitas, jadi bagaimana bentuk sanksi dan tindaklanjutnya kita serahkan Inspektorat," ungkapnya.
Kepala Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap menyebutkan jika mereka telah menerima rekomendasi dari Bawaslu. Pihaknya akan mempelajari dan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.
"Jadi kami sudah menerima semuanya, baik itu berkas maupun rekomendasi yang dilimpahkan oleh Bawaslu ke Inspektorat, kami akan tindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lalu, kami akan mempelajari rekomendasi itu," sebut Sulaiman Harahap.
Dari rekomendasi yang diterima Sulaiman, Bawaslu disebut lebih menekankan ke soal integritas ASN. Keenam orang itu saat ini masih menjabat di posisi Kabid SMP hingga kepala sekolah.
"Masih tetap aktif, karena dalam proses pemeriksaan itu kalau terindikasi disiplin berat baru kita nonaktifkan," tutupnya.
Berikut 6 orang yang Dinyatakan Langgar Netralitas ASN
1. Andi Yudhistira (pembicara dalam video) Sekretaris PGRI Kota Medan/Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan.
2. Sriyanta (duduk di sebelah Andi Yudistira) Ketua PGRI Kota Medan/Pengawas SD Dinas Pendidikan Kota Medan.
3. Ermansyah Lubis (pengepal tangan baju merah) Wakil Ketua PGRI Kota Medan/Kepala SD.
4. Nardi Pasaribu (perekam video) Ketua Cabang PGRI Medan Tuntungan/Kepala SD.
5. Fennaldy Heryanto (pose dua jari dalam rekaman) Plt. Ketua Cabang PGRI Medan Johor/guru SD.
6. Lambok Tamba (pose dua jari dalam rekaman) Ketua Cabang PGRI Medan Petisah / Kepala SD.
(afb/afb)