
Pemkab Karangasem Anggarkan Rp 18 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak
Pemkab Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan. Dana itu dicanangkan pada APBD Induk Karangasem 2025.
Pemkab Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan. Dana itu dicanangkan pada APBD Induk Karangasem 2025.
Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Karangasem, Bali, rusak tergerus banjir akibat hujan deras hingga menyulitkan kendaraan yang hendak melintas.
Ruas jalan milik provinsi yang terletak di depan Kantor Camat Selat rusak parah akibat bertahun-tahun jalan tersebut tak pernah diperbaiki.
Pelaku pariwisata di wilayah Amed mengeluhkan infrastruktur jalan yang rusak, minim penerangan, hingga sulitnya akses internet.
Warga Desa Ban memasang orang-orangan sawah di ruas jalan Ban-Pempatan karena jalan rusak tak kunjung diperbaiki. Jalan tersebut akses utama ke Pura Besakih.
Akses jalan menuju Pura Agung Besakih bergelombang dan berlubang sehingga kerap memicu kecelakaan, terutama para pengendara sepeda motor.