
Satpol PP Deli Serdang Tutup Jalan yang Dijual ke Swasta, Warga Melawan
Warga protes dengan upaya penutupan jalan oleh Satpol PP Deli Serdang. Aksi protes itu ditandai dengan bakar ban.
Warga protes dengan upaya penutupan jalan oleh Satpol PP Deli Serdang. Aksi protes itu ditandai dengan bakar ban.
F-PKS Deli Serdang menilai penjualan Jalan Persatuan I harus dievaluasi karena tidak disepakati melalui rapat paripurna.
Anggota F-PKS DPRD Deli Serdang, Cece minilai penjualan jalan ke swasta tidak sah. Penjualan itu dilakukan tanpa mekanisme sidang paripurna DPRD.
Gubsu Edy Rahmayadi menyebut penjualan Jalan Persatuan I sudah sesuai prosedur. Dia menilai isu penjualan itu dipolitisir sehingga membuat heboh.
Selain Jalan Pembangunan I, Pemkab Deli Serdang ternyata juga menjual drainase yang ada di sekitar jalan itu. Pemkab menyebut hal itu boleh dilakukan.
Seorang warga, Swarji Sukas mengaku tidak pernah menyetujui Jalan Persatuan I dijual ke swasta. Dia mengatakan pernah ada sosialisasi, namun di tahun 2021.
Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo dijual ke pihak swasta seharga Rp 1,6 miliar. Begini penampakan dari jalan tersebut jika dilihat dari Google Maps.
Ombudsman menilai Pemkab Deli Serdang menjual jalan di Sunggal itu merupakan hal yang aneh. Ombudsman pun akan turun untuk mengecek langsung kondisi jalan.
DPRD menyebut jika Pemkab Deli Serdang menjual jalan di Sunggal seharga Rp 1,6 miliar karena jalan itu sudah tidak terpakai lagi.
Warga protes karena jalan di Deli Serdang, di jual ke pihak swasta senilai Rp 1,6 miliar. Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri pun merespons persoalan tersebut.