Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dijual ke swasta, PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 miliar. Warga mengaku tidak pernah menyetujui jalan tersebut dijual.
Salah seorang warga, Swarji Sukas (63) mengatakan bahwa jalan tersebut dijual bukan lah dugaan lagi. Sebab ada data yang mereka terima dan penjualan tersebut disetujui oleh DPRD Deli Serdang.
"Bukan dugaan lagi, Jalan Persatuan I ini sudah dijual oleh Pemkab atas persetujuan DPRD Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp 1.615.000.000," kata Swarji Sukas saat menemani Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara di lokasi, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga disebut menolak jalan tersebut ditutup, karena merupakan akses yang sering dilalui oleh mereka. Jalan Persatuan I merupakan jalan alternatif jika Jalan Medan-Binjai macet.
"Kami keberatan karena ini jalan sudah ada sebelum pabrik ada dan ini fasilitas umum, apabila Jalan Medan-Binjai macet, inilah jalan alternatif dan apabila warga ngantar sekolah dari sini," ucapnya.
Swarji menyebutkan, sosialisasi pernah dilakukan dan terakhir pada Mei 2021 yang lalu. Saat itu, warga menolak jalan tersebut dijual.
"Untuk sosialisasi terakhir itu tanggal 25 Mei 2021 kalau tidak salah, itu warga tetap menolak," sebutnya.
Pada saat sosialisasi tersebut, hanya dihadiri oleh PT Latexindo dan warga yang difasilitasi oleh kepala dusun. Namun pihak desa hingga Pemkab Deli Serdang tidak pernah hadir.
"Saat itu kepala desa pun tidak mau hadir, yang hadir pihak PT Latexindo dengan warga yang difasilitasi oleh kepala dusun, (Pihak kecamatan, Pemkab) tidak pernah hadir," ucapnya.
Sejak saat itu, tidak ada lagi sosialisasi atau pembahasan soal penjualan jalan, sehingga warga tidak pernah menyetujui penjualan jalan tersebut. Swarji menuturkan akan memperjuangkan agar Jalan Persatuan I tetap dibuka.
"Kami tidak pernah menyetujui (Jalan Persatuan I dijual) dan kami akan perjuangan jalan itu tidak ditutup, apapun yang terjadi," tutupnya.
(afb/afb)