Respons Gubsu soal Jalan Negara di Deli Serdang Dijual: Ini Dipolitisir!

Respons Gubsu soal Jalan Negara di Deli Serdang Dijual: Ini Dipolitisir!

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 13 Jun 2023 15:29 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Jeka Saragih di Medan
Foto: Gubsu Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Jeka Saragih di Medan (Arfah/detikSumut)
Medan -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ikut bicara mengenai Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dijual ke PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 miliar. Edy menilai isu penjualan jalan tersebut dipolitisasi.

Edy mengatakan jika penjualan jalan Persatuan I sudah sesuai prosedur. Mulai dari diajukan hingga dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

"Iya sesuai prosedur, itu kan diajukan, setelah diajukan diproses, dihitung itu berapa (harganya) KJPP yang hitung," kata Edy Rahmayadi di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (13/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari segi kepentingan, penjualan jalan tersebut disebut Edy untuk kepentingan umum. Dalam proses penjualan juga sudah dilakukan pendekatan kepada masyarakat.

"Kepentingannya adalah kepentingan umum, pendekatan kepada masyarakat sudah dilakukan, saya cek itu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Edy menyebutkan ada orang-orang tertentu yang tidak puas dengan penjualan tanah itu. Namun secara prosedur Edy menilai sudah dilakukan termasuk dengan adanya jalan pengganti.

"Hanya ada orang-orang yang tidak puas dengan itu, saya tak tahu, tak bisa saya apa, hanya yang pastinya yang dilakukan oleh kabupaten, itu sudah dilakukan, pengganti jalan itu hasil musyawarah dan sudah dilakukan," sebutnya.

Sehingga dia menilai sebenarnya tidak ada masalah dalam penjualan jalan tersebut. Hanya saja penjualan Jalan Persatuan I itu dipolitisir sehingga masuk televisi.

"Tak ada masalah, tapi secara real, ini semua dipolitisir, sampai keluar di TV, malu Sumut ini, jangan lah kalau memang nggak perlu tak usah," ungkapnya.

Jika prosedurnya salah, Edy menegaskan dirinya yang akan turun untuk mengusutnya. Namun, setelah mengecek laporan administrasi penjualan jalan tersebut, menurutnya sudah sesuai prosedur.

"Kalau memang itu benar salah, gubernur nanti yang turun itu, tapi kan saya membaca laporan administrasinya, tak ada yang salah itu, setelah ini (viral) saya kan ngecek," tutupnya.

Sebelumnya, penjualan Jalan Persatuan I ini terkuak saat pihak PT Latexindo Toba Perkasa ingin menutup jalan tersebut beberapa waktu yang lalu. Warga yang mengetahui adanya penutupan jalan kemudian protes yang berujung jalan tersebut kembali dibuka.

Setelah itu, warga kemudian mengetahui bahwa jalan tersebut sudah dikuasai oleh PT Latexindo Toba Perkasa dari salah satu karyawan. Kemudian warga berhasil mendapatkan bukti kuat berupa salinan surat penjualan jalan tersebut.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahrir mengatakan, pertimbangan Pemkab Deli Serdang menjual aset tersebut karena merasa diuntungkan. Belum lagi, menurut informasi dari Pemkab, jalan itu juga sudah tidak dipakai oleh warga lagi.

"Kemarin itu kan informasinya bahwasanya masyarakat tidak keberatan dan lebih menguntungkan ke Pemkab dengan dibukanya satu jalan akses baru," ucap Zakky Shahrir.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar juga turut memberikan respon terkait penjualan jalan itu. Dia merasa aneh dengan penjualan jalan yang merupakan sarana prasarana pelayanan publik berbentuk barang.

"Merespons pemberitaan tentang penjualan jalan umum, sarana prasarana pelayanan publik di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, itu menjadi menarik bagi kita soalnya aneh juga mendengarnya," kata Abyadi Siregar kepada detikSumut, Senin (12/6/2023).

Keanehan itu karena sarana prasarana pelayanan publik dijual oleh pemerintah. Apalagi jalan tersebut selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Sarana prasarana pelayanan publik bisa dijual oleh pemerintah karena selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalan umum," ucapnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads