Diduga Mafia Tanah-Memeras, Jaksa Gadungan di Cianjur Diringkus Petugas

Diduga Mafia Tanah-Memeras, Jaksa Gadungan di Cianjur Diringkus Petugas

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 25 Jun 2026 20:07 WIB
Jaksa gadungan diamankan polisi
Jaksa gadungan diamankan petugas (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar).
Cianjur -

IS, seorang jaksa gadungan diamankan Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamis (25/6/2026). Pria tersebut diduga mengaku-ngaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi mafia tanah dan memeras sejumlah instansi di Kabupaten Cianjur.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur Angga Insana Husri, mengatakan awalnya kejaksaan Cianjur mendapatkan informasi dari beberapa lembaga pendidikan dan instansi didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai jaksa dari Kejagung.

Menurut dia, kepada beberapa pihak tersebut, pria yang diketahui berinisial IS bertindak seolah penyidik dengan meminta berhasil dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu, dia juga meminta sejumlah uang jika tidak ingin pemeriksaan berlanjut," ujar dia saat ditemui di Mapolres Cianjur, Kamis (25/6/2026).

Selain itu, IS juga ternyata mengaku sebagai jaksa untuk melancarkan aksinya mengurus sertifikat tanah.

Bahkan jaksa gadungan tersebut meminta uang hingga ratusan juta rupiah pada pemilik tanah yang hendak mensertifikatkan tanahnya.

"Yang dia urus ini tanah yang sedang berperkara. Dia menjanjikan bisa mengurus sertifikat. Jadi IS ini mengancam petugas BPN untuk mengeluarkan sertifikat. Dia juga mengaku sebagai jaksa Kejagung untuk mendesak pegawai BPN. Dan ke pihak yang dijanjikan bisa diurus sertifikatnya, dia meminta uang lebih dari Rp 160 juta," kata dia.

"Jadi selain jaksa gadungan, dia juga diduga menjadi mafia tanah," ucap dia menambahkan.

Menurutnya, saat berada di kantor BPN tersebut, Kejari Cianjur berhasil mengamankannya.

"Diamankan tadi di Kantor BPN. Langsung kami cek identitasnya. Dan dipastikan jika IS bukan jaksa," tuturnya.

Namun, dia mengungkapkan di dalam kendaraan pelaku, terdapat pakaian jaksa yang diduga digunakan untuk memperkuat pengakuannya sebagai jaksa Kejagung.

"Kalau identitas jaksa tidak ada, tapi dia punya seragam jaksa di mobilnya. Diduga agar memperkuat pengakuannya, membuat orang percaya jika dia jaksa," kata dia.

Menurut Angga, IS saat ini sudah diserahkan ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa. "Sudah kami serahkan ke Polres Cianjur, berikut dengan berbagai barang bukti pakaian, tanda pengenal, dan percakapan di handphonenya," ucap dia.

Dia mengimbau seluruh pihak untuk tidak langsung percaya jika ada yang mengaku dari kejaksaan namun tidak dapat menunjukan kartu identitas resmi yang membuktikan dia jaksa.

"Segera konfirmasi ke kami apabila ada yang mengaku jaksa. Kami memastikan nama baik kejaksaan yang sudah baik tercoreng dengan adanya pihak yang mengaku-ngaku sebagai jaksa untuk keuntungan pribadi," tegasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jaksa gadungan tersebut.

"Saat ini (IS) masih diamankan di Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, memastikan jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkannya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Akhirnya, Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Kala 2 Sertifikat Akhirnya Kembali"
[Gambas:Video 20detik] (mso/mso)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads