detikJatim
Toko Miras di Surabaya Disegel gegara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pemkot Surabaya segel toko miras DrinkinQ karena beroperasi tanpa izin. Penertiban akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran miras ilegal.
Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB







































