Gunung Semeru masih ditutup untuk aktivitas pendakian akibat kebakaran hutan dan erupsi. Namun, larangan tersebut tak membuat delapan pendaki mengurungkan niat untuk masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui jalur ilegal di Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
Kedelapan pendaki itu berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya Surabaya, Tuban, dan Kediri. Awalnya, tujuh orang lebih dulu diamankan petugas, sementara satu pendaki sempat tertinggal hingga tersesat.
Kini, TNBTS akan melakukan pengawasan ketat agar tidak lagi kecolongan dengan aksi pendaki ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Delapan pendaki terobos Semeru saat tutup
Delapan pendaki tersebut diketahui melakukan pendakian Gunung Semeru ketika Balai Besar TNBTS masih memberlakukan penutupan aktivitas pendakian akibat kebakaran hutan dan erupsi. Aktivitas mereka dilakukan tanpa izin resmi melalui jalur yang bukan merupakan jalur pendakian yang dibuka untuk umum.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono membenarkan adanya delapan pendaki yang menerobos penutupan tersebut.
"Mereka asal Jawa Timur, ada yang dari Tuban, Surabaya, Kediri, dan lain-lain," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
2. Masuk melalui jalur ilegal Candi Jawar
Rombongan tersebut mulai melakukan pendakian pada Senin (7/9/2026) dan memilih jalur Candi Jawar di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, untuk masuk ke kawasan Gunung Semeru.
TNBTS memastikan keberadaan rombongan itu bukan berada di luar kawasan konservasi, melainkan sudah masuk ke wilayah yang masih dilarang untuk aktivitas pendakian.
"Mereka melakukan pendakian secara ilegal dan saat ini pendakian gunung Semeru masih ditutup," ujar Bambang.
3. TNBTS tegaskan mereka masuk kawasan konservasi
Bambang memastikan, lokasi yang dimasuki delapan pendaki tersebut berada di dalam kawasan TNBTS, sehingga tindakan mereka termasuk menerobos kawasan yang saat ini masih ditutup untuk aktivitas pendakian.
Penegasan itu sekaligus memastikan jalur Candi Jawar yang digunakan rombongan tetap masuk dalam wilayah konservasi yang berada dalam pengawasan TNBTS.
"Ya, jelas di kawasan TNBTS," tegasnya.
4. Pendaki asal Kediri hilang
Dari delapan pendaki tersebut, tujuh orang berhasil diamankan lebih dahulu oleh petugas dan kemudian dipulangkan. Sementara satu pendaki lainnya tidak bersama rombongan karena tertinggal saat perjalanan hingga akhirnya dilaporkan tersesat di kawasan pendakian.
Pendaki yang tertinggal itu diketahui bernama Muhammad Isa Daus Wasa (20), warga Dusun Tunge, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, yang dilaporkan terpisah dari rombongan pada Senin (7/9/2026).
Berdasarkan informasi dari ayahnya, ia berada di sekitar kawasan Puncak Limpak. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pencarian oleh tim SAR gabungan setelah Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit mengerahkan satu tim rescue Unit Siaga SAR Malang Raya.
5. Tim SAR cari Isa
Pencarian Isa dilakukan dengan mengerahkan dua search and rescue unit (SRU) yang melibatkan Unit Siaga SAR Malang Raya, BPBD Kabupaten Malang, TNBTS, Bolang Rescue, Gimbal Alas, serta warga sekitar.
Setelah sekitar 6 jam 45 menit melakukan pencarian, tim SAR gabungan akhirnya menemukan Isa dalam kondisi selamat dan kemudian memberikan waktu untuk beristirahat, makan, dan minum sebelum proses evakuasi turun dilakukan.
Proses evakuasi Isa turun dari kawasan tersebut dimulai pada pukul 14.30 WIB dan tim harus berhati-hati karena medan yang dilalui cukup ekstrem serta minim penerangan, terlebih perjalanan berlangsung hingga malam hari. Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya Imam Nahrowi mengatakan tim SAR gabungan bersama Isa akhirnya tiba di posko pada sekitar pukul 19.00 WIB.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim SAR gabungan dan Isa tiba di posko," kata Imam kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).
6. Isa diperiksa sebelum diserahkan ke keluarga
Setelah tiba di posko SAR gabungan, Isa menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait aktivitasnya selama berada di kawasan Gunung Semeru sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarganya. Sementara itu, tujuh pendaki lain yang telah diamankan sebelumnya masih akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran karena memasuki kawasan pendakian yang sedang ditutup.
Kasus delapan pendaki tersebut menjadi perhatian Balai Besar TNBTS karena mereka menerobos penutupan melalui jalur ilegal, sehingga TNBTS akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya. Koordinasi dilakukan dengan pihak penegak hukum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian untuk menindaklanjuti aktivitas para pendaki tersebut di kawasan konservasi.
"Sementara kami berkoordinasi dengan pihak penegak hukum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian," ujar Bambang.
7. TNBTS siapkan penjagaan 24 jam
Sebelumnya pengamanan kawasan Gunung Semeru lebih intensif dilakukan pada akhir pekan karena tren masuknya pendaki ilegal dinilai lebih banyak terjadi saat weekend, tetapi kasus delapan pendaki yang masuk pada hari kerja membuat pola pengawasan perlu diubah.
TNBTS kini menilai penjagaan perlu dilakukan sepanjang waktu untuk mengantisipasi pendaki yang mencoba menerobos penutupan melalui jalur-jalur ilegal dengan waktu yang tidak menentu.
"Sementara ini penjagaan diketatkan di weekend sesuai tren masuknya pendaki ilegal. Tetapi ini ada yang masuk weekday dan jamnya tidak tentu, sehingga butuh penjagaan 24 jam setiap hari," pungkasnya.
