
Suami di Palembang Aniaya dan Teror Istri Meski dalam Proses Cerai
Suami di Palembang, dilaporkan istrinya ke polisi atas kasus KDRT. Meski dalam proses cerai, pelaku tetap melakukan penganiayaan dan meneror korban.
Suami di Palembang, dilaporkan istrinya ke polisi atas kasus KDRT. Meski dalam proses cerai, pelaku tetap melakukan penganiayaan dan meneror korban.
Dua anak berusia 10 tahun dan 15 tahun di Kecamatan Mojoagung, Jombang jadi korban pencabulan ayah tirinya. Istrinya lantas melapor ke polisi.
HA, suami di Situbondo dilaporkan ke polisi karena menganiaya istrinya. HA menganiaya istrinya karena menolak saat diajak hubungan intim.
Seorang istri melaporkan suaminya sendiri. Sang suami dilaporkan karena mengunggah foto bugil istrinya ke laman media sosialnya.
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan suaminya ke Polres Kupang karena menikah lagi
Neti Mardiani (48) melaporkan suaminya berinisial AR (49) ke Mapolres Bengkulu. AR diketahui menikah siri tanpa seijin dari Neti.
Ariyanti, warga di Bengkulu melaporkan suaminya ke polisi. Laporan itu dibuat Ariyanti karena tidak ditinggal dan tidak dinafkahi suami selama 4 tahun.