Seorang istri melaporkan suaminya sendiri. Sang suami dilaporkan karena mengunggah foto istrinya sendiri yang bugil ke laman media sosialnya.
Kasus pornografi ini terjadi antara pasutri SN dan ZN, keduanya warga Deket. Pasutri ini sebenarnya dalam proses perceraian dan sudah pisah ranjang.
"Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada detikJatim usai konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2022, Jumat (10/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama," kata Komang.
Komang mengatakan pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai. Pada suatu ketika, SN secara diam-diam mengambil foto ZN yang saat itu sedang mandi.
Tidak hanya mengambil foto ZN ketika sedang mandi, kata Komang, SN juga mengunggah foto tidak senonoh yang diambilnya dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.
Pada akhirnya ZN tahu jika foto telanjangnya diunggah ke facebook milik SN. ZN kemudian berusaha mengontak SN dan meminta menghapus unggahannya tersebut.
"Karena usaha pelapor untuk meminta foto tersebut dihapus tidak digubris terlapor, terlapor kemudian melaporkan kasus ini ke polisi," imbuh Komang.
Berbekal laporan dari ZN, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto tidak senonoh yang diunggah SN di laman Facebook story-nya.
"Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang," lanjut Komang.
Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri tersebut sudah berakhir damai. ZN sudah tidak melanjutkan laporannya. Antara pelapor dan terlapor, tegas Komang, sudah tercapai kesepakatan sehingga kasusnya tidak dilanjutkan.
"Laporannya sudah dicabut," pungkasnya.
(iwd/iwd)