Seorang suami di Situbondo memukuli istrinya hingga babak belur karena si istri menolak berhubungan intim. Sang istri kini melaporkan suaminya ke polisi.
Korban yakni NT (61), warga Desa Alas Malang, Panarukan, Situbondo. Sementara terlapor berinisial HA, seorang pensiunan PNS.
"Korban memang melaporkan kejadiannya ke unit PPA Satreskrim," kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, saat dikonfirmasi Jumat (28/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kejadian dugaan pemukulan tersebut masih bersifat pengaduan. Meski demikian, polisi tetap akan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.
"Dugaan KDRT itu terjadi di rumah mereka di Alas Malang. Lalu NT melaporkan kejadiannya ke unit PPA," ujar Achmad Sutrisno.
Informasi yang dihimpun detikJatim, kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi saat sang suami membangunkan istrinya yang sedang tidur.
Sang suami lantas mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun ajakan itu ditolak karena korban capek dan ingin istirahat.
Hal ini rupanya membuat suami naik pitam dan memukuli wajah istrinya hingga babak belur. Akibatnya, wajah korban mengalami bengkak dan merasakan pusing.
(abq/iwd)