detikJatengSenin, 21 Sep 2026 12:58 WIB
Gus Nur Gugat Pemerintah Rp 4,2 M Usai Dipenjara gegara Kasus Ijazah Jokowi
Gus Nur menggugat negara Rp 4,27 miliar terkait kerugian akibat kasus hukum yang dialaminya.
detikJatengSenin, 21 Sep 2026 12:58 WIB
Gus Nur menggugat negara Rp 4,27 miliar terkait kerugian akibat kasus hukum yang dialaminya.
detikJatimKamis, 07 Agu 2025 10:15 WIB
Gus Nur, terpidana kasus berita bohong, bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia berjanji tetap kritis namun dengan pendekatan lebih santun.
detikNewsKamis, 07 Agu 2025 08:51 WIB
Terpidana kasus Undang-undang ITE Gus Nur menjadi salah satu terpidana atau narapidana yang menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
detikJatimKamis, 07 Agu 2025 08:00 WIB
Gus Nur, terpidana kasus ijazah Jokowi menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia berkomitmen tetap kritis terhadap pemerintah dengan cara yang lebih santun.
detikNewsRabu, 06 Agu 2025 16:37 WIB
Terpidana kasus Undang-undang ITE Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi salah satu terpidana atau narapidana yang menerima amnesti.
detikJatimRabu, 06 Agu 2025 12:30 WIB
Gus Nur, setelah menerima amnesti, berjanji akan tetap kritis, namun dengan cara lebih santun. Ia mengutamakan nasihat keluarga dalam menyampaikan pandangannya
detikNewsRabu, 06 Agu 2025 11:58 WIB
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur resmi bebas murni hari ini setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Dia sebelumnya bebas bersyarat.
detikJatimRabu, 06 Agu 2025 11:30 WIB
Gus Nur, terpidana kasus berita bohong, bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Kini, ia tak lagi wajib lapor Bapas Malang
detikJogjaSelasa, 05 Agu 2025 17:43 WIB
Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
detikNewsSelasa, 05 Agu 2025 15:39 WIB
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas amnesti yang diberikan kepada kliennya.