
Kabar Terbaru Guru Supriyani yang Tak Lolos PPPK, Dikunjungi Dirjen GTK Kemendikdasmen
Dirjen GTK Kemendikdasmen kunjungi guru Supriyani ke rumahnya. Bagaimana nasib guru honorer yang sempat dituduh aniaya siswa itu?
Dirjen GTK Kemendikdasmen kunjungi guru Supriyani ke rumahnya. Bagaimana nasib guru honorer yang sempat dituduh aniaya siswa itu?
Guru Supriyani sebelumnya dijanjikan akan diangkat PPPK jalur afirmasi oleh Mendikdasmen. Namun, rupanya ia tak lolos. Apa tanggapan pihak Supriyani?
Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), gagal lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, gagal lolos seleksi PPPK. Pihak Supriyani lantas mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Eks Kapolsek Baito Ipda Idris dan Kanit Reskrim Baito Aipda Amiruddin disanksi patsus dan demosi usai terbukti meminta uang damai Rp 2 juta dari guru Supriyani.
Mantan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanitreskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin terbukti meminta meminta uang damai Rp 2 juta ke guru Supriyani
Mantan Kapolsek Baito dan Kanitreskrim Baito dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus setelah terbukti meminta uang damai Rp 2 juta dari guru honorer.
Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berencana melaporkan balik Aipda WH.
Guru honorer Supriyani divonis bebas dari tuduhan penganiayaan siswa. Majelis hakim menyatakan tidak terbukti bersalah.
Guru honorer Supriyani tidak kuasa menahan rasa haru usai divonis bebas dalam kasus tuduhan menganiaya siswa di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.