Guru Supriyani Siapkan Upaya Lapor Balik Usai Dinyatakan Bebas

Guru Supriyani Siapkan Upaya Lapor Balik Usai Dinyatakan Bebas

Nadhir Attamimi - detikSumbagsel
Selasa, 26 Nov 2024 12:00 WIB
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani bersiap menjalani sidang vonis kasus dugaan penganiyaan kepada muridnya di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Majelis Hakim memvonis bebas Supriyani karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan penganiyaan kepada muridnya seperti yang dituntutkan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.
Foto: Hakim vonis bebas guru honorer Supriyani (ANTARA FOTO/Andry Denisah)
Konawe Selatan -

Setelah dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim PN Andoolo, kini Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berencana melaporkan balik Aipda WH. Laporan itu terkait dengan dugaan rekayasa kasus hingga pelanggaran kode etik anggota Polri.

Dilansir detikSulsel, Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan menyebut, pihaknya sudah bertekad untuk melaporkan balik ayah muridnya, Aipda WH.

"Iya kita siapkan hal tersebut (upaya melaporkan balik)," kata Andre Darmawan, Senin (25/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah kode etik dan rekayasa kasus," sambung Andre.

Andre menjelaskan laporan balik itu tidak hanya ditujukan bagi Aipda WH. Pihaknya juga mengkaji melaporkan balik beberapa orang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Iya (Aipda WH dkk)," singkat Andre.

Menurutnya kasus ini tidak akan menjadi perhatian publik jika penegak hukum melakukan verifikasi dan mediasi di awal. Namun, menurut Andre, hal itu tidak dilakukan.

"Jika kasus ini awalnya diverifikasi lebih awal, dimediasi perkara ini, tentunya tidak akan sampai di sini dan heboh," ungkapnya.

Terkait kapan bakal melaporkan balik, Andre berujar pihaknya bakal menunggu putusan vonis Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dinyatakan berkekuatan hukum tetap.

"Kita tunggu putusan ini inkrah," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads