
Bu Guru Mesum di Grobogan Ditetapkan Tersangka
Ibu guru berinisial ST ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di Grobogan.
Ibu guru berinisial ST ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di Grobogan.
Seorang guru SD, pria berinisial S (56) di Kabupaten Cilacap ditangkap tim Sat Reskrim Polresta Cilacap karena mencabuli tiga murid lelakinya.
Kepala SD swasta di Cilacap, DZ (29) ditangkap warga saat mencabuli mantan siswinya yang masih kelas 9 SMP. Hal itu dilakukannya di dalam mobil.
Remaja korban bu guru mesum di Grobogan disebut lega usai kasusnya ditangani kepolisian. Korban juga disebut 'plong'.
Keluarga remaja yang diajak bu guru di Grobogan berbuat mesum resmi membuat laporan ke polisi. Korban terungkap sempat dikoskan 5 bulan oleh terduga pelaku.
Polisi menyatakan kasus bu guru mesum di Grobogan sudah naik tahap penyidikan. Terduga pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan.
Murid yang menjadi korban bu guru mesum Grobogan disebut dikoskan pelaku 5 bulan. Kakek korban ungkap cucunya sempat tidak bisa dihubungi.
Keluarga remaja korban dugaan pencabulan oleh guru wanita Grobogan mengatakan korban sempat dikoskan selama 5 bulan hingga tidak diketahui keberadaannya.
Seorang anak menjadi korban pelecehan yang dilakukan guru perempuan di Grobogan. Begini kondisi korban usai diterapi di pondok pesantren.
Seorang siswa SMP di Grobogan yang lagi dirundung masalah mencoba curhat kepada guru perempuannya. Nahas, siswa itu justru menjadi korban mesum gurunya.