Dalam sidang Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), jaksa belum menunjukkan ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi). Begini penjelasan jaksa.
Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Gus Nur memasuki tahapan pledoi. Pengacara Gus Nur menyebut alasan sidang kasus tersebut seharusnya dibatalkan.