Eggi Sudjana Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Sidang Bambang Tri

Eggi Sudjana Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazah di Sidang Bambang Tri

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 03 Jan 2023 16:14 WIB
Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana di PN Solo, Selasa (3/1/2023).
Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana di PN Solo, Selasa (3/1/2023). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Persidangan terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur, Eggi Sudjana sempat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuktikan keaslian ijazahnya di persidangan.

Dalam persidangan yang digelar Selasa (3/1/2023), sejumlah saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah saksi masih memberikan kesaksiannya terkait konten soal mubahalah antara kedua terdakwa yang diunggah di akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Sidang ini digelar setiap hari Selasa terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Namun, isu ijazah Jokowi malah disinggung dalam persidangan tersebut.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Eggi Sudjana menilai, tujuh saksi yang sudah memberikan kesaksian kepada majelis hakim, dianggapnya tidak berkualitas. Alasannya, tidak bisa membuktikan kesaksian ijazah Jokowi.

"Kesaksiannya hanya asumtif. Seperti masak sih (ijazah) SD, SMP, SMA palsu, padahal sudah wali kota dua kali, gubernur, presiden dua kali. Itu kualitas saksi yang berasumsi, tidak dengan fakta," kata Eggi saat ditemui di PN Solo, Selasa (3/1/2023).

Dia menuturkan, Bambang Tri melakukan penelitian selama tiga tahun mengenai keaslian ijazah sekolah Jokowi. Hasil dari penelitian itu, kemudian dia paparkan ke publik yang justru membuatnya berurusan dengan hukum.

"Membuktikan itu, dia dengan mubahalah, karena tidak ada yang bisa dikonfirmasi," ucapnya.

Oleh karenanya, dalam persidangan ini dia berharap bisa membuka misteri keaslian ijazah Jokowi. Dia ingin Jokowi dihadirkan dalam persidangan ini, dan membawa ijazah aslinya.

"Yang bisa menolong, ya Jokowi sendiri. Caranya datanglah ke sini, kalau Jokowi merasa sibuk padahal ini kampungnya sendiri, tugasi orang. Apa tunjuk lawyer atau tunjuk Jaksa sebagai pengacara negara. Bawa itu ijazah aslinya," ucapnya.

Ijazah asli itu, sambung Eggi harus sudah diaudit oleh tim forensik kepolisian. Bahwa itu ijazahnya asli. Namun jika tidak, hal itu membuatnya yakin jika Ijazah Jokowi palsu.

"Kalau itu dia bawa, itu clear, case closed. Silahkan Bambang Tri dihukum, bahkan silahkan Bambang Tri ditembak kepalanya, itu yang seperti dia mau. Sebaliknya, jika tidak, maka mengkonfirmasi ijazahnya palsu," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya baca halaman berikutnya

ADVERTISEMENT

Sementara itu, terdakwa Gus Nur masih mempertanyakan mengapa dirinya ikut dilibatkan dalam kasus Bambang Tri. Sebab, dalam pembuatan konten itu, dia merasa tidak yang paling awal dan akhir.

"Saya bukan yang pertama, saya hanya penasaran Bambang Tri ini siapa, kok berani ngomong begitu. Tak cari dia, satu minggu baru ketemu, saya panggil ke rumah saya ongkosi karena profesional, saya habis Rp 10 juta mengundang dia.

"Karena saya host, dia narsum. Setelah saya wawancarai baru viral. Setelah selesai dengan saya, Refly Harun, Ahmad Khozinudin semua banyak yang undang. Jadi poinnya saya bukan yang pertama dan terakhir, kalau hukum yang ditegakan saya bukan pertama, tapi kenapa saya," ucapnya.

Gus Nur sudah ditahan selama 2 bulan. Dia mengatakan, awalnya dia ditahan di Bareskrim Polri, lalu dipindahkan ke Polda Jateng. Kini dia di Solo selama menjalani persidangannya.

Halaman 2 dari 2
(ahr/ams)


Hide Ads