
10 Desa di Bali Jadi Percontohan Antikorupsi
Sebanyak 10 desa di Bali terpilih sebagai percontohan antikorupsi 2024. Program ini bertujuan membangun desa yang bersih dan transparan secara administratif.
Sebanyak 10 desa di Bali terpilih sebagai percontohan antikorupsi 2024. Program ini bertujuan membangun desa yang bersih dan transparan secara administratif.
Pemkab Majalengka berkomitmen antikorupsi dengan menjadikan Desa Rajagaluh Lor sebagai percontohan. Upaya ini melibatkan Inspektorat Jabar untuk pencegahan.
Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan 21 desa menjadi Desa Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pembentukan sebanyak 150 desa antikorupsi pada 2024.
Pemkab Cirebon mencanangkan tiga desa antikorupsi. Pencanangan ini bagian dari upaya pemkab dalam menciptakan birokrasi yang bersih.
Nana menilai dengan ditetapkannya sejumlah desa di Jateng sebagai Replikasi Desa Anti Korupsi merupakan hal yang positif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 900 kasus korupsi terkait anggaran di tingkat desa sejak 2015. Kasus korupsi ini pun menjadi atensi KPK.
Membentuk 29 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah, Ganjar diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Abdul Halim Iskandar menghadiri peluncuran 10 desa percontohan desa antikorupsi di Indonesia tahun 2022 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ganjar mengatakan, untuk mewujudkan budaya antikorupsi hanya butuh kemauan untuk melaksanakan.