Pemkab Majalengka berkomitmen menjadi daerah antikorupsi. Praktik-praktik korupsi akan dicegah dari mulai tingkat desa. Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, ditunjuk menjadi percontohan desa antikorupsi. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Majalengka menggandeng Inspektorat Jabar untuk mengawasi dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Hari ini kita melakukan pemilihan dan penilaian lomba desa antikorupsi, ini merupakan bagian dari upaya kita bagaimana memberikan piloting-piloting dari 330 desa di Majalengka. Dan Desa Rajagaluh Lor ini yang terpilih (menjadi desa antikorupsi) mudah-mudahan nanti terus berkembang dan dinilai oleh tingkat provinsi," kata Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Rabu (23/10/2024).
Baca juga: Majalengka Targetkan Produksi Kopi 70 Ton |
Terpilihnya Desa Rajagaluh Lor menjadi desa antikorupsi, tidak asal tunjuk. Namun melalui proses penilaian yang objektif dan transparan. "Hanya Desa Rajagaluh Lor (yang terpilih menjadi desa antikorupsi). Tapi pemilihan nya dari mulai 10 besar, masuk 3 besar yaitu Karyamukti (Panyingkiran), Rajagaluh Lor (Rajagaluh) sama Ciparay (Leuwimunding), akhirnya yang terpilih oleh provinsi adalah Rajagaluh Lor," ujar Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Desa (Rajagaluh Lor) ini di datanya bagus, layanan publik bagus, tatakelola keuangan bagus, termasuk juga partisipasi masyarakat dan ada beberapa kearifan lokal (yang dinilai)," sambungnya.
Desa dijadikan percontohan praktik antikorupsi, karena penyelewengan rawan terjadi di tingkat pemerintah desa. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengedukasi agar bisa mencegah praktik-praktik korupsi.
"Yang rawan di desa ini, yang kita lihat terkait modus-modus dengan pengadaan barang jasa. Makanya kita harus dampingi dengan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Inspektorat, lebih kepada posisi pencegahan. Karena macam-macam nih, ada karena ketidaktahuan, ada karena tahu tapi sebetulnya tidak mau introspeksi untuk pembenahan diri, ada juga yang nakal. Tapi rata-rata desa itu sebetulnya karena ketidaktahuan makanya peran fungsi APIP itu upaya nya kita tingkatkan," jelas Dedi.
Dedi menyampaikan, langkah tersebut sebagai upaya serius Pemkab Majalengka dalam rangka menjaga komitmen daerah antikorupsi. Dia mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka agar sama-sama menjaga komitmen tersebut.
"Kalau komitmen itu dari pemimpin nya dulu, pemimpin nya harus memulai itu. Kalau tidak memulai seperti itu ya mau bagaimana? Makanya tadi sudah saya sampaikan edaran, mari kita sama-sama melawan korupsi karena itu cikal bakal menyengsarakan rakyat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rajagaluh Lor M Ibrahim Risyad Elfahmi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendukung dan mendampingi desanya dalam meraih prestasi tersebut. Dia berjanji akan menjaga amanah tersebut dengan baik. "Di sisi lain saya bangga ditetapkan menjadi desa antikorupsi. Di sisi lain juga mudah-mudahan bisa menjaga amanah ini dengan baik," ujar Ibrahim.
Ibrahim berjanji atas pencapaian ini, pelayanan di desanya akan terus ditingkatkan. "Dari awal saya menjabat dengan maklumat pelayanan dan lain sebagainya, agar tidak ada gratifikasi dan lain sebagainya, kami tetap laksanakan itu. Mudah-mudahan kami tetap berkontribusi dan tetap melaksanakan itu," katanya.
(iqk/iqk)