
Sanksi untuk Bank Sulselbar dan Eks Pegawai Buntut Dana Nasabah Raib Rp 10 M
Dua kasus dana nasabah raib di Bank Sulselbar di Makassar dan Mamuju senilai total Rp 10,1 miliar telah diputuskan di pengadilan.
Dua kasus dana nasabah raib di Bank Sulselbar di Makassar dan Mamuju senilai total Rp 10,1 miliar telah diputuskan di pengadilan.
Mantan pegawai Bank Sulselbar cabang Mamuju Hermin divonis 6 tahun penjara di kasus raibnya dana 37 nasabah sebesar Rp 10 miliar.
Pria bernama I Made Hendrajudisthira (43) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menggugat KSP Sahabat Mitra Sejati atas dugaan penggelapan.
Penyidik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bakal memeriksa mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Sulselbar Mamuju Syarifuddin terkait raibnya dana nasabah Rp 10 miliar.
Tersangka kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju disebut pernah jadi pegawai berprestasi dan mendapat hadiah wisata ke Turki.
Eks Kacab Bank Sulselbar Mamuju mengungkap perilaku H yang kini jadi tersangka kasus raibnya dana nasabah Rp 10 M dulu tak ada indikasi melakukan penipuan.