Tersangka kasus raibnya dana nasabah Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hermin disebut pernah jadi pegawai berprestasi dan mendapat hadiah wisata ke Turki. Hadiah itu diperoleh Hermin saat menduduki posisi Marketing Funding Bank Sulselbar.
"Pernah itu dia (Hermin) jadi pegawai berprestasi karena banyak nasabah dia dapat, dikasih mi reward, hadiah ke Turki. Nah pas pulang itu baru muncul masalah (dana nasabah raib)," ujar Nurmi, nasabah Bank Sulselbar korban tabungan raib kepada detikcom, Rabu (4/1/2023).
Nurmi mengaku heran dengan Bank Sulselbar yang memberikan hadiah ke pegawainya yang telah melakukan penipuan ke nasabah. Hermin bahkan berani membuat dokumen palsu bukti penyetoran dana berstempel bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena penasaran saya tanya bank. Kenapa bisa (Hermin) berprestasi dikasih hadiah padahal banyak nasabah yang dia tipu, ada dokumen palsu dia kasih nasabah? Bank menjawab itu hadiah dari kinerjanya 2018-2019. Tapi karena COVID jadi baru dikasih berangkat 2022," jelasnya.
Meski demikian, Nurmi mengaku jawaban pihak bank malah membuatnya bingung. Pasalnya dirinya bergabung menjadi nasabah pada 2019 oleh ajakan Hermin, pada tahun yang sama dana yang ia berikan ke Hermin tidak pernah disetor ke bank.
"Saya jadi nasabah itu 2019 karena ditawari Hermin. 2019 saya mulai kasih masuk dana ternyata tidak pernah dia (Hermin) setor ke bank. Jadi bagaimana mi itu dikasih jadi pegawai berprestasi," bebernya.
Nurmi mengaku tak menaruh curiga pada Hermin yang dikenalnya sejak 2019.Ia menjelaskan Hermin memiliki komunikasi yang baik dalam mengajak warga menjadi nasabah Bank Sulselbar, meski akhirnya melakukan penipuan.
"Kalau dilihat sopan sekali caranya, bagus komunikasinya, caranya ajak kita menabung. Tahu-tahu ternyata penipu," ujarnya.
Lebih jauh, Nurmi mempertanyakan pengawasan Bank Sulselbar kepada pegawainya itu. Ia menduga kepala cabang Bank Sulselbar kecolongan atas kasus tersebut.
"Itu termasuk kelalaian pihak bank dalam pengawasan karyawannya. Bisanya menjalankan penipuan sudah bertahun pihak bank sebagai atasan yang memberi tugas ke Hermin kecolongan. Dia (pimpinan) tidak tahu kalau terjadi penipuan dan pemalsuan dokumen," jelasnya.
Saat ini, Nurmi bersama 5 nasabah yang dananya tidak disetor Hermin tengah meminta pengembalian dana yang raib. Ia menegaskan akan terus mendatangi kantor bank jika dana para nasabah yang digelapkan oleh pegawainya itu tidak segera dikembalikan.
"Kita datangi terus, jangan sampai mereka berpikir nanti kita capek, lupa. Pokoknya harus dikembalikan, uang banyak itu, apalagi waktu Hermin ambil dana dia statusnya pegawai aktif," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Sulbar menetapkan pegawai Bank Sulselbar bernama Hermin sebagai tersangka kasus raibnya dana nasabah sebesar Rp 10 miliar.
"Hari ini sudah ditetapkan satu orang tersangka inisial H. Jadi ini (kasus) penggelapan dan penipuan," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada detikcom, Selasa (27/12).
Syamsu menjelaskan, tersangka Hermin ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulbar melakukan gelar perkara. Hermin pun resmi ditahan penyidik sejak Senin (2/1).
"(Penahanan tersangka selama) 20 hari dan dapat diperpanjang 40 hari," kata Kombes Syamsu Ridwan kepada detikcom, Selasa (3/1).
(hmw/sar)