
Anggaran Bantuan Hukum di Bali Tahun 2023 Naik Jadi Rp 656 Juta
Anggaran bantuan hukum tahun 2023 di Bali sebesar Rp 656 juta. Anggaran itu naik Rp 239,2 juta dibandingkan tahun 2022.
Anggaran bantuan hukum tahun 2023 di Bali sebesar Rp 656 juta. Anggaran itu naik Rp 239,2 juta dibandingkan tahun 2022.
Selain Pos Bantuan Hukum Posbakum Keliling bagi warga Jaksel, pihaknya juga akan menggelar pendidikan kepada advokat baru dan seminar untuk advokat muda.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) akan memberikan bantuan hukum secara gratis kepada korban ketidakadilan. Berikut cara dan syarat dapat bantuan hukum tersebut.