
Anak yang Dibakar Ayah Kandungnya di Muara Enim Alami Luka Bakar 30 Persen
Remaja putri di Muara Enim berinisial AR (16) menjalani perawatan akibat luka bakar serius di sekujur badannya usai dibakar ayah kandungnya, Alimun Jaya (33).
Remaja putri di Muara Enim berinisial AR (16) menjalani perawatan akibat luka bakar serius di sekujur badannya usai dibakar ayah kandungnya, Alimun Jaya (33).
Alimun Jaya (33) warga Kabupaten Muara Enim, ditetapkan tersangka penganiayaan dengan membakar anak kandunnya sendiri. Tersangka juga terancam 15 tahun penjara.
"Dari keterangan tersangka saat diperiksa, tersangka mengaku tidak ada niat untuk membakar anaknya," kata Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang
Kasus itu bermula saat pelaku berinisial AJ (33) mendapatkan informasi bahwa anaknya mengambil uang Rp 100 ribu.
Alimun Jaya, 33, ditangkap setelah membakar anaknya di Muara Enim. Ia mengaku tak sengaja dan hanya ingin menakut-nakuti anaknya yang diduga mencuri.
Alimun Jaya (33) ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka karena membakar anak kandungnya sendiri berinisial AR (16).
Alimun Jaya (33) mengaku membakar anak kandungnya dengan dalih ingin menakut-nakuti. Kini korban masih dirawat di rumah sakit.
Polisi membeberkan kronologi ayah membakar anak kandungnya di Muara Enim. Hal itu bermula dari adanya laporan bahwa korban mencuri uang Rp 100 ribu.
Alimun mengaku kepada polisi bahwa ia membakar anaknya karena tidak sengaja. Saat itu, pelaku kesal karena korban diduga mencuri uang Rp 100 ribu.
Ayah di Muara Enim, diamankan polisi karena diduga membakar anak kandungnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di tubuh.