
Kepala Samsat Makassar Kampanyekan Paslon Pilgub Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Gakkumdu menetapkan Kepala Samsat Wilayah Makassar 1 Yarham menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Gakkumdu menetapkan Kepala Samsat Wilayah Makassar 1 Yarham menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif menghormati proses hukum tiga ASN Bapenda yang diduga kampanyekan paslon Pilgub 2024. Dia menekankan asas praduga tak bersalah.
Kasus 3 oknum ASN Bapenda Sulsel yang diduga mengkampanyekan paslon di Pilgub Sulsel memasuki babak baru. Perkara tersebut kini dinaikkan ke tahap penyidikan.
Tiga ASN Bapenda Sulsel terbukti melanggar netralitas dengan mengampanyekan paslon Pilgub 2024. Kasus ini naik ke penyidikan dan dilaporkan ke BKN.
Kepala UPT Pendapatan Makassar, Yarham, diperiksa Bawaslu terkait dugaan kampanye paslon Pilgub Sulsel 2024. Ia mengaku sebagai korban dan kooperatif.