Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Bapenda Sulawesi Selatan (Sulsel) Yarham memenuhi panggilan Bawaslu Sulsel untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub Sulsel 2024. Yarham membantah mengampanyekan paslon dan merasa dirinya adalah korban.
"Jelas merasa jadi korban. Saya tidak merampok uang rakyat, persoalan korupsi. Tapi, ini cukup menyita waktu. Anak-anak saya di rumah, sudah viral begini. Saya ikhlas. Yang jelas saya sudah klarifikasi," ujar Yarham kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (2/10/2024).
Yarham menyatakan dirinya kooperatif dan sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Sulsel. Soal foto dirinya menampilkan simbol dua jari sambil memegang kartu salah satu paslon, dia menjelaskan hal itu bukanlah bentuk dukungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan bentuk dukungan. Saya paham saya ASN. Cuma, pada saat itu ada simpatisan. Pada saat itu, kan, pelayanan. Beliau mau mengurus pajak, dia naik ke atas. Pada saat itu dia bawa sesuatu. Dia rencana bagi-bagi ke bawah, tapi saya larang. (Simbol dua jari) itu permintaan dari simpatisan tersebut. Supaya cepat selesai, dia cepat keluar. Dia minta foto," bebernya.
Yarham juga mengaku tidak mengenal simpatisan tersebut dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan yang bersangkutan. Dia pun tidak menyangka bahwa foto yang diklaimnya atas permintaan simpatisan tersebut akan beredar luas.
"Saya tidak kenal. Dia itu wajib pajak. Dia naik ke atas untuk konsultasi kemudian dia tiba-tiba keluarkan itu kartu. Terus dia minta tolong kalau bisa foto. Saya tidak pernah menyangka ini keluar. Itu ruangan saya, perkantoran. Tidak mungkin saya mau gegabah," tuturnya.
Mengenai simpatisan tersebut, Yarham berencana mencari klarifikasi lebih lanjut. Dia mengaku sudah mengantongi data yang bersangkutan dan berharap Bawaslu Sulsel segera melakukan pemanggilan.
"Harus. Saya punya datanya. Saya akan cari untuk klarifikasi juga. Hak saya juga. Saya diviralkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada panggilan dari Bawaslu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulsel memeriksa tiga oknum ASN Pemprov Sulsel yang bertugas di Bapenda terkait dugaan mengampanyekan salah satu paslon Pilgub Sulsel 2024. Bawaslu Sulsel menyampaikan, dari 3 oknum ASN, 1 orang berstatus terlapor dan 2 saksi.
"Kita sudah panggil terlapor. Alhamdulillah, terlapor hadir dan kooperatif. Yang terlapor sudah diambil keterangannya. Nanti selanjutnya kita akan dorong ke rapat pleno pimpinan untuk dilakukan rapat pembahasan di Sentra Gakkumdu," ujar penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel Rakhmat Hidayat kepada wartawan di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Rabu (2/10).
Rakhmat mengungkapkan hanya ada satu oknum ASN yang dilaporkan, tetapi dalam foto yang viral terdapat tiga orang, sehingga Bawaslu Sulsel memutuskan memeriksa ketiganya. Menurutnya, dua oknum ASN lainnya diperiksa sebagai saksi.
"Yang terlapor cuma satu. Cuma, kan, yang di dalam foto itu ada tiga orang. Jadi, tiga orang kita periksa. (Dua orang yang lain) saksi," katanya.
(ata/asm)