
Cara Membuat Sertifikat Tanah Online Lewat HP, Mudah dan Praktis!
Mengurus sertifikat tanah saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi 'Sentuh Tanahku'. Simak di sini cara membuat setifikat tanah online!
Mengurus sertifikat tanah saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi 'Sentuh Tanahku'. Simak di sini cara membuat setifikat tanah online!
Pemerintah mendorong masyarakat untuk membuat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan. Prosesnya mudah, cepat, dan biaya terjangkau. Ikuti panduannya!
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan 13,8 juta bidang tanah bersertifikat belum terpetakan dan menimbulkan konflik.
BPN Makassar jelaskan antrean membeludak akibat peralihan aplikasi layanan ke Sentuh Tanahku. Pelayanan dipastikan normal kembali mulai Rabu (9/10).
Bagi yang ingin mengurus pertanahan, bisa mengunduh aplikasi Kementerian ATR/BPN ini. Aplikasi tersebut menyediakan informasi dan memudahkan urusan pertanahan.
Aplikasi Sentuh Tanahku digunakan untuk mengecek nomor sertifikat tanah. Nah, bagaimana cara menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku?