
Ada 177 Kasus Rabies, Pemkab Bulukumba Mau Bunuh Anjing Gila dengan Racun
Kasus gigitan anjing gila rabies di Bulukumba mencapai 177 kasus. Pemkab setempat kini bakal memakai racun untuk membunuh anjing gila yang terjangkit rabies.
Kasus gigitan anjing gila rabies di Bulukumba mencapai 177 kasus. Pemkab setempat kini bakal memakai racun untuk membunuh anjing gila yang terjangkit rabies.
Pemkab Bulukumba bakal menggunakan racun senilai Rp 80 juta per Kg untuk membasmi anjing gila rabies. Pemkab kini berkoordinasi dengan Kementan RI.
Warga di Bulukumba diteror anjing gila. Selama Januari-Mei 2022 dilaporkan ada 177 kasus suspek orang digigit hewan penular rabies tersebut.
Pemkab Bulukumba mencatat 177 kasus gigitan anjing gila suspek rabies. Personel Damkar bahkan menjadi korban.
5 warga di Bulukumba digigt anjing gila. Ada 1 korban di antaranya harus dioperasi usai jari kakinya putus karena digigit.