
Nasib Eks Kapolres Batang Hari Usai Rumah Dinasnya Jadi Tempat Asusila
Kapolres Batang Hari, Jambi, AKBP M Hasan, terbukti bersalah karena menjadikan rumah dinasnya sebagai tempat asusila dan sempat viral. Begini akibatnya.
Kapolres Batang Hari, Jambi, AKBP M Hasan, terbukti bersalah karena menjadikan rumah dinasnya sebagai tempat asusila dan sempat viral. Begini akibatnya.
AKBP M Hasan dicopot dari jabatan Kapolres Batang Hari. Pencopotan Hasan terkait peristiwa asusila.
Bidpropam Polda Jambi menjatuhkan 2 sanksi ke AKBP M Hasan. Hasan disanksi karena terbukti menjadikan rumdis tempat asusila.
AKBP M Hasan dicopot dari jabatan Kapolres Batang Hari. Hasan terbukti menjadikan rumah dinasnya sebagai tempat asusila.
Mantan Kapolres Batang Hari, AKBP M Hasan, diberikan sejumlah sanksi karena menggunakan rumah dinas sebagai tempat asusila.
AKBP Hasan menggunakan rumdisnya menjadi tempat asusila. Atas perbutannya Hasan cuma dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh Bidpropam Polda Jambi.
AKBP M Hasan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Batang Hari. Hasan diduga menyalahgunakan fasilitas negara yakni rumah dinas saat masih menjabat.