Kapolres Batang Hari Provinsi Jambi, AKBP M Hasan, terbukti melakukan kesalahan karena menjadikan rumah dinasnya sebagai tempat asusila. Kejadian itu sempat viral di media sosial. Akibatnya, AKBP M Hasan dicopot dan dimutasi ke Pamen Yanma Polri.
"Sidang disiplin ini karena menyalahgunakan fasilitas negara, ya kaitannya dengan adanya video viral itu (asusila)," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Senin (26/9/2022), dikutip dari detikSumut.
Dalam sidang itu, AKBP M Hasan didakwa menggunakan fasilitas rumah dinasnya saat menjabat Kapolres Batang Hari untuk melakukan perbuatan asusila. Mulia mengatakan, sidang disiplin AKBP Hasan di Bidpropam Polda Jambi dilaksanakan pada Rabu (14/9) dua pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sidang itu AKBP Hasan dijatuhkan sanksi seperti teguran tertulis, penundaan untuk mengikuti pendidikan. Yang menyidangkannya juga dari Propam Polda Jambi ya bukan Mabes Polri," ujar Mulia.
Sejak itu jabatan Kapolres Batang Hari diserahkan ke AKBP Bambang Purwanto. "Untuk pengganti AKBP M Hasan sebagai Kapolres Batanghari ini ialah AKPB Bambang Purwanto dari Dirlantas Polda Jambi," terang Mulia.
Mutasi Kapolres Batang Hari ini tertuang dalam TR Kapolri bernomor: ST/2046/IX/KEP/2022 tertanggal 24 September 2022.
"Jadi mutasi dari kapolres ke atas itu wewenang Kapolri, jadi Kapolres Batang Hari itu dimutasikan ke Mabes Polri tepatnya di Yanma Polri, kemudian digantikan oleh AKPB Bambang Purwanto," terang Mulia.
Selain soal mutasi AKBP Hasan, surat telegram Kapolri itu juga berisi mutasi terhadap tiga wakapolda. Berikut daftarnya:
1. Wakapolda Kepri kini diisi Brigjen Agus Suharnoko. Agus menggantikan Brigjen Rudi Pranoto yang dimutasi menjadi Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
2. Wakapolda Kaltim kini diisi Brigjen Mujiyono. Dia menggantikan Brigjen Hariyanto yang masuk masa pensiun
3. Wakapolda Aceh kini diisi Brigjen Syamsul Bahri. Dia menggantikan Brigjen Agus Kurniady Sutisna yang masuk masa pensiun.
(dil/ams)