
Perjalanan Kasus AKBP Achiruddin Hingga Sandang 4 Status Tersangka
Eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin kini menyandang empat status tersangka. Begini perjalanan Achiruddin hingga terjerat sejumlah kasus.
Eks Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin kini menyandang empat status tersangka. Begini perjalanan Achiruddin hingga terjerat sejumlah kasus.
AKBP Achiruddin kini menyandang empat status tersangka. Terbaru, Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Achiruddin Hasibuan kembali menyandang tersangka kasus. Kali ini Achiruddin ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan penyelidikan, Achiruddin diduga menerima uang setoran hingga Rp 30 juta setiap bulan dari PT Almira Nusa Raya selaku pemilik gudang solar ilegal.
Berkas perkara AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral sudah P21. Dengan ini, Achiruddin semakin dengan untuk disidang.
AKBP Achiruddin menyandang 3 status tersangka. Status tersangka itu diterima Achiruddin untuk dua kasus yang menjeratnya.
Polda Sumut kembali menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka. AKBP Achiruddin ditetapkan tersangka karena menerima gratifikasi dari gulang BBM ilegal.
AKBP Achiruddin kini berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Yakni kasus penganiayaan dan kasus gudang solar ilegal.
AKBP Achiruddin Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Polisi pun mengungkap peran Achiruddin di gudang itu.
AKBP Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka terkait keberadaan gudang solar ilegal di dekat rumahnya. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka lain.