
Tersangka Tewas, Kasus Pembunuhan Nenek Wurlin di Malang Dihentikan
Polisi resmi menghentikan kasus pembunuhan nenek di Karangploso, Kabupaten Malang. Kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia.
Polisi resmi menghentikan kasus pembunuhan nenek di Karangploso, Kabupaten Malang. Kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia.
Polisi tetap melakukan gelar perkara untuk menetapkan MS sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Nenek Wurlin di Malang. Padahal, MS sudah meninggal.
Cucu berinisial MS (18) yang diduga kuat membunuh nenek Wurlin, dinyatakan meninggal dunia. MS sebelumnya menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.
Cucu yang diduga bunuh nenek di Malang masih dirawat. Ada indikasi sang cucu yang luka di perut masih melakukan percobaan bunuh diri saat dirawat di RS.
Penyelidikan kasus pembunuhan nenek Wurlin di Karangploso, Malang mendapat titik terang. Pelaku penganiayaan dan pembunuhan itu mengarah pada cucu sang nenek.
Saksi kunci pembunuhan nenek Wurlin adalah cucunya, Syaifudin (18). Kondisi Syaifudin saat ini telah stabil setelah dioperasi.