Tersangka Tewas, Kasus Pembunuhan Nenek Wurlin di Malang Dihentikan

Tersangka Tewas, Kasus Pembunuhan Nenek Wurlin di Malang Dihentikan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 05 Jul 2022 18:51 WIB
pembunuhan nenek di malang
Evakuasi jenazah Nenek Wurlin (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Polisi resmi menghentikan kasus pembunuhan nenek di Karangploso, Kabupaten Malang. Kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan gelar perkara sebelumnya dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus penganiayaan nenek di Karangploso.

Sebelumnya penyidik telah mendapatkan keterangan dari cucu korban berinisial MS (18), yang selanjutnya diduga sebagai pelaku penganiayaan. Dalam keterangannya, lanjut Donny, pelaku mengakui telah memukul korban dengan menggunakan benda tumpul dan mengenai bagian tubuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan tersangka itulah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Donny kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Setelah mengetahui neneknya meninggal, kata Donny, pelaku ketakutan dan memilih untuk mencoba bunuh diri dengan melukai beberapa bagian badan sendiri.

ADVERTISEMENT

"Bahwa motif pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian tersebut adalah karena tersangka sering dimarahi dengan kata-kata kotor di depan umum sehingga Pelaku sampai mempunyai niat untuk memukul dan membunuh Korban, setelah itu Tersangka merasa ketakutan lalu mencoba melakukan bunuh diri," tegas Donny.

Donny menambahkan, berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi disimpulkan bahwa MS merupakan pelaku utama dalam tindak pidana penganiayaan terhadap neneknya sendiri.

"Dalam hal ini Satreeskrim Polres Malang menghentikan proses penyidikan perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 KUHP, mengingat berdasarkan hasil dari penetapan tersangka dan dengan situasi saat ini pelaku sudah meninggal dunia dalam masa perawatan dalam percobaan bunuh diri," tegas Donny.




(iwd/iwd)


Hide Ads